- Surat Permohonan
- Menyerahkan Asli Kontrak (SPK) dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
- Fotokopi KTP Pemohon dan seluruh pengurus perusahaan.
- Akta Pendirian dan Akta Perubahan terakhir Perusahaan
- Memiliki perijinan usaha di bidang usaha kontraktor seperti :
SIUJK,SBUJK,TDP,SIUP,SITU/Ijin Domisili,HO,NPWP.
- SPT PBB tahun terakhir
- Tanda bukti telah menjadi anggota GAPENSI/KADIN/Asosiasi lainnya.
- Laporan keuangan (Neraca & R/L) 1 tahun terakhir
- rekening koran perusahaan 6 bulan terakhir
- Fotokopi bukti kepemilikan agunan yang akan diserahkan
- Jika agunan bukan milik debitur, maka diperlukan dokumen tambahan ;
- Fotokopi KTP pemilik agunan suami/istri/ ahli waris
- fotokopi KK pemilik agunan
- Buku Nikah/Surat Keterangan Status