Bandar Lampung -- Untuk meningkatkan performa dalam pengelolaan perusahaan serta membantu penyelesaian kredit macet maupun permasalahan lainnya, Bank Lampung menggandeng Kejaksaaan Tinggi Lampung menggelar Sosialisasi Hukum ‘Tindak Pidana Perbankan’, Rabu (15/5/2024) di Novote Bandar Lampung.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto, Komisaris Independen Bank Lampung, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf, seluruh Pimpinan cabang/capem Bank Lampung, Kepala Divisi dan Kepala Bagian Bank Lampung.
Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Dr. Pujiono Suwandi, S.H, M.H dan PLT Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Yuni Daru Winarsih, S.H, M.Hum yang telah hadir dan bersedia menjadi Pemateri Kegiatan Sosialisasi Hukum terkait penanganan permasalahan hukum kepada Bank Lampung.
“Tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman seluruh pekerja Bank Lampung dan juga meminimalisir resiko terjadinya tindak pidana dilingkungan Bank Lampung. Kegiatan ini sangat penting karena akan membuat seluruh pekerja Bank Lampung teredukasi yang nantinya membuat kami lebih berhati-hati” ujar Presley Hutabarat.
Presley Hutabarat juga menjelaskan menyikapi tren positif perekonomian Lampung, Bank Lampung di tahun 2023 melakukan pemantapan posisi bisnisnya dengan memperkuat perannya selaku alat kelengkapan Keuangan Pemerintah Daerah dan sebagai katalisator pertumbuhan perekonomian di Lampung.
Hal ini dimulai dengan merubah Visi Bank Lampung sejalan dengan program pembagunan Lampung, yaitu menjadi BPD komersial yang kompetitif dengan fokus pada pengembangan UMKM dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah. Untuk mewujudkan Visi tersebut maka ditetapkan misiI Bank Lampung dalam 6 bidang yaitu menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, mempertahankan pangsa pasar captive market, mengembangkan UMKM, mengembangkan integrated financial solution, meningkatkan kinerja untuk menjadi Bank BUKU 2 dengan modal minimal Rp 3 triliun serta menjalankan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik termasuk dalam aspek Sumber Daya Manusia dan IT.
Dengan Tagline Bahagia Melayani dari Hati melalui perubahan Visi Misi tersebut bisnis Bank Lampung akan berperan aktif dalam meningkatan income per kapita di Lampung. Tentu saja hal ini sejalan dengan program pembangunan untuk mewujudkan Lampung Berjaya.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Dr. Pujiono Suwandi, S.H, M.H dan PLT Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Yuni Daru Winarsih, S.H, M.Hum dalam materinya menyampaikan meski di perbankan ada beberapa ancaman – ancaman hukum tapi tetap harus optimis untuk mengumpulkan dana pihak ketiga sebanyak – banyaknya dan menyalurkan kredit sebanyak – banyaknya juga. “Melalui sosialisasi ini bukan untuk menakut – nakuti namun justru diharapkan membuat kita lebih berhati – hati dalam mengambil kebijakan” katanya. (*)