Deposito Rupiah

Simpanan dalam bentuk mata uang rupiah dari pihak ketiga (deposan) kepada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara deposan dan Bank.

  • Suku bunga yang kompetitif
  • Dapat dijadikan jaminan kredit
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) *
  • Tidak dikenakan pinalti untuk pencairan sebelum jatuh tempo *
  • Bunga dapat ditransfer/ dipindahbukukan
  • Fasilitas ARO (Automatic Roll Over), Jangka Waktu akan diperpanjang secara otomatis untuk nominal (pokok) saja atau nominal (pokok) plus Bunga Deposito
  • Tersedia pilihan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.