Kredit Aneka Usaha

Kredit ANEKA USAHA (KAU) adalah kredit yang diberikan kepada usaha-usaha produktif segmen Mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.

Kredit ANEKA USAHA (KAU) adalah kredit yang diberikan kepada usaha-usaha produktif  segmen  Mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.

-         Plafond Kredit Aneka Usaha sd Rp.500.000.000

-         Suku Bunga 14 % per tahun

-   Kredit Aneka Usaha telah dilakukan revisi untuk penambahan produk Kredit KMK Aneka Usaha Rekening Koran dengan suku bunga 11-14% per tahun

1. Proses kredit cepat 

2. Persyaratan kredit ringan

3. Memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi usaha anda

4. Angsuran kredit per bulan yang ringan & suku bunga bersaing

5. Diberikan pembekalan mengenai kiat usaha yang bisa mendatangkan profit

6. Diberikan pendampingan pengelolaan manajemen keuangan bagi usaha mikro

7. Biaya administrasi yang murah

1 Perorangan atau Badan Usaha Perorangan

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK

- Buku nikah/Surat Keterangan Status (Sudah Menikah/ Cerai)

- Surat Keterangan Usaha (SKU)

- SPT PBB tahun terakhir dari jaminan

- Kredit mulai Rp. 100.000.000,- dipersyaratkan :

- NPWP 

- Legalitas Usaha seperti : SIUP, TDP, SITU, atau lainnya sesuai dengan� bidang usaha

- Fotokopi Jaminan yang akan diagunkan

2 Kelompok

- Anggota melakukan kegiatan produktif

- Kelompok telah terdaftar pada Dinas Teknis setempat

- Kelompok memiliki organisasi dengan pengurus yang aktif

- mempunyai aturan kelompok yang disepakati oleh seluruh anggota kelompok

- Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Identitas diri pengurus dan anggota berupa :

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi buku nikah/Surat keterangan status

- Melampirkan RAB (rencana anggaran belanja)

- Daftar susunan pengurus kelompok

- Fotokopi NPWP untuk pinjaman diatas Rp. 100.000.000,-

- Diwajibkan membuka rekening tabungan/giro Bank Lampung atas nama Kelompok usaha

- Fotokopi bukti kepemilikan agunan yang akan diserahkan