Kredit Siger Dewan

Merupakan fasilitas kredit kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota.

1. Persyaratan kredit ringan

2. Proses kredit cepat dan mudah

3. Bebas digunakan untuk keperluan konsumti

4. Angsuran ringan dan suku bunga bersaing

- Buku Aplikasi Kredit Siger Dewan yang telah diisi dengan baik dan benar

- Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) Lembar

- Fotokopi E-KTP Suami Istri 

- Fotokopi KK

- Fotokopi NCR gaji terakhir yang telah dilegalisir bendahara

- Fotokopi NPWP (pinjaman diatas Rp. 100.000.000,-)

- Fotokopi SK Pengangkatan Anggota Dewan yang telah dilegalisir Sekretaris Dewan

- Fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan