KMK Konstruksi Developer
Fasilitas Kredit Yang Diberikan Kepada Individu Atau Badan Usaha Untuk
Pembiayaan Modal Kerja Yang Habis Dalam Satu Siklus Usaha Dan Dapat
Diperpanjang Sesuai Kebutuhan.
Fasilitas Kredit Yang Diberikan Kepada Individu Atau Badan Usaha Untuk
Pembiayaan Modal Kerja Yang Habis Dalam Satu Siklus Usaha Dan Dapat
Diperpanjang Sesuai Kebutuhan.
Jangka Waktu : Maksimum sampai dengan 3 tahun
Agunan : 1. Agunan Utama (Usaha Debitur)
2. Agunan Tambahan
a. Aset Tetap (SHM, SHGB, SHGU, SHSRS)
b. Barang Bergerak (Kendaraan & Alat Berat)
c. Cash Collateral